Penjelasan Pengacara, Besok Polisi Konfrontasi Saksi-saksi Terkait Kivlan Zen 

Penjelasan Pengacara, Besok Polisi Konfrontasi Saksi-saksi Terkait Kivlan Zen 

RIAUMANDIRI.CO - Tim kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen menyebut polisi akan memanggil seluruh saksi terkait kasus dugaan rencana pembunuhan dengan tersangka Habil Marati pada Selasa (18/6). Pemanggilan para saksi itu untuk mengkonfrontasi perihal aliran dana Habil Marati kepada Kivlan Zen.

"Besok mungkin akan diadakan gelar perkara atau konfrontasi di antara semua saksi-saksi yang terlibat saat itu," kata pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Semua saksi, disebutnya, akan dihadirkan besok di Polda Metro Jaya. Saksi itu termasuk tersangka HK alias Iwan hingga tersangka Habil Marati juga akan dihadirkan.


Kivlan disebutnya akan hadir besok di Polda Metro Jaya. Yuntri menyebut, jika hasil konfrontasi itu menyatakan Kivlan tidak terlibat dalam rencana pembunuhan atau pembelian senjata dari dana Habil Marati, pihaknya meminta polisi mengeluarkan SP3 atas Kivlan karena Kivlan tidak terbukti terlibat dalam pembelian senjata itu.

"Kalau itu tidak terbukti Pak Kivlan support aliran dana untuk tujuan yang dituduhkan, baik pembunuhan dan pengadaan tersangka, kita minta Pak Kivlan di-SP3-kan," tegas Yuntri.

Diketahui, Kivlan Zen sudah dua kali diperiksa polisi sebagai saksi terkait aliran dana dari Habil Marati. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Jumat (14/6) dan pemeriksaan kedua berlangsung pada hari ini. 

Habil Marati sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Habil Marati diduga berperan sebagai pemberi uang kepada Kivlan Zen, yang kemudian diteruskan kepada para eksekutor.



Tags Makar